Seri Blog IFII: Mendorong inklusi keuangan perempuan melalui e-commerce

Posted on:
A person uses an e-money app on a phone while sitting in front of a laptop.
Photo: Novi Purwono | Shutterstock.com

Read this post in English.

E-commerce merupakan salah satu sektor digital yang sedang mengalami pertumbuhan pesat di Indonesia. Selain memberikan kesempatan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjadi lebih produktif, e-commerce juga berpotensi mengurangi berbagai hambatan yang dihadapi oleh pengusaha perempuan. Sebagai contoh, e-commerce dapat memberikan fleksibilitas bagi perempuan untuk menjalankan bisnis dari rumah dan mengatur jadwal dengan lebih leluasa. Namun, agar e-commerce dapat membantu menciptakan kesetaraan perempuan dan laki-laki, kesenjangan dalam kesiapan digital perlu diatasi.

Pemahaman akan kondisi penggunaan e-commerce merupakan langkah utama untuk meningkatkan adopsi e-commerce yang lebih inklusif di Indonesia. Untuk mencapai tujuan ini, tim Inclusive Financial Innovation Initiative (IFII) dari J-PAL Southeast Asia (J-PAL SEA) melakukan analisis survei Financial Inclusion Insights (FII) 2020 untuk mempelajari kondisi inklusi keuangan di Indonesia serta penggunaan e-commerce oleh pengusaha perempuan.

Blog ini membahas tantangan dan peluang terkait peningkatan adopsi e-commerce bagi pengusaha perempuan, serta bagaimana e-commerce dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan penggunaan layanan keuangan digital.

Mayoritas pengusaha perempuan belum menggunakan e-commerce meskipun memiliki keterampilan dasar untuk menggunakannya

Sebagian besar (61 persen) dari UMKM di Indonesia dijalankan oleh perempuan. Namun, banyak dari pengusaha UMKM perempuan yang belum menggunakan platform e-commerce, meskipun mereka telah memiliki keterampilan dasar yang memadai. Dari sejumlah pengusaha perempuan yang memiliki keterampilan dasar, hanya 17 persen yang  pernah bertransaksi (membeli atau menjual) di platform e-commerce. Walaupun setengah dari pengusaha UMKM perempuan telah “siap secara digital”—dalam artian mereka memiliki smartphone dan dapat mengunduh aplikasi seluler atau menggunakan internet—hanya sepertiga dari mereka yang pernah bertransaksi di e-commerce. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat kesempatan untuk meningkatkan penggunaan e-commerce di antara  pengusaha perempuan.

Pengusaha perempuan cenderung lebih memilih berjualan di platform media sosial (social commerce) dibandingkan e-commerce. Analisis kami terhadap Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) 2019 menemukan bahwa 58 persen perempuan pemilik UMKM menggunakan media sosial untuk menjual produk mereka. Penggunaan e-commerce yang lebih rendah menunjukkan bahwa pengusaha mungkin menghadapi hambatan lain ketika menggunakan platform ini, seperti proses dan regulasi yang lebih ketat (sebagai contoh, keharusan memiliki akun bank dan memproses penjualan secara cepat). Selain itu, social commerce mungkin lebih menarik bagi pengusaha yang ingin fokus melayani pelanggan di sekitar mereka. Studi lebih lanjut perlu dilakukan untuk memahami alasan dibalik rendahnya adopsi e-commerce oleh pengusaha perempuan dan bagaimana solusi yang ditawarkan dapat mendorong pertumbuhan bisnis mereka.

Pengadopsian Layanan Keuangan
Pengadopsian Layanan Keuangan

Meskipun begitu, peningkatan penggunaan e-commerce melampaui penggunaan aplikasi uang elektronik. Persentase pengusaha UMKM perempuan yang telah bertransaksi di platform e-commerce(17 persen) jauh lebih tinggi dibandingkan yang telah menggunakan aplikasi uang elektronik (11 persen), dan setara secara statistik dengan persentase perempuan yang pernah menggunakan layanan keuangan mikro atau koperasi (20 persen). Melihat perkembangan e-commerce yang pesat di Indonesia, besar kemungkinan bahwa sektor ini akan menjadi semakin penting bagi pertumbuhan UMKM di masa depan.

E-commerce dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan inklusi keuangan

Pengunaan Layanan Keuangan Digital diantara UMKM perempuan
Pengunaan Layanan Keuangan Digital diantara UMKM perempuan

Terdapat korelasi positif antara penggunaan e-commerce dengan penggunaan berbagai layanan keuangan, yaitu kepemilikan akun keuangan formal, kartu debit, internet banking, aplikasi uang elektronik, dan pengetahuan mengenai peminjaman secara daring. Dalam hal ini, pengusaha UMKM perempuan yang berpengalaman dalam menggunakan e-commerce 30 persen lebih mungkin untuk memiliki akun keuangan formal, hampir dua kali lipat lebih mungkin untuk memiliki kartu debit, 62 persen lebih mungkin untuk memiliki internet banking dan/atau aplikasi uang elektronik, dan 53 persen lebih mungkin untuk pernah mendengar mengenai jasa pendanaan secara daring dibandingkan dengan mereka yang tidak memiliki pengalaman e-commerce. Studi lebih lanjut dibutuhkan untuk memahami apakah ada bias seleksi (pengusaha perempuan yang lebih terampil telah lebih dulu menggunakan layanan keuangan dan e-commerce) atau apakah e-commerce memang dapat menjembatani pengadopsian layanan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa program yang ditujukan untuk meningkatkan penggunaan e-commerce berpotensi memberikan berbagai manfaat tambahan bagi penggunanya.

Tidak hanya itu, berbagai faktor lain juga dapat mempengaruhi pengadopsian e-commerce dan layanan keuangan digital lainnya. Hal ini termasuk literasi dan keterampilan digital, infrastruktur internet, serta faktor-faktor perilaku pengguna.

Meningkatkan adopsi layanan keuangan digital bagi perempuan

Analisis kami menemukan bahwa diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memahami besarnya manfaat e-commerce bagi pengusaha UMKM perempuan, serta cara untuk mendorong pengadopsian e-commerce dan layanan keuangan digital lainnya, termasuk:

  • Bagaimana mengukur kemampuan UMKM perempuan untuk berhasil di platform e-commerce?
  • Bagaimana akses terhadap e-commerce mengubah aktivitas bisnis perempuan, partisipasi  mereka di pasar tenaga kerja, serta tingkat penggunaan layanan keuangan digital?
  • Bagaimana pengadopsian e-commerce mempengaruhi kehidupan perempuan di rumah, khususnya dalam membuat keputusan, tingkat stres, dan waktu yang mereka gunakan untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga?

Strategi Nasional Keuangan Inklusif Perempuan (SNKI-P) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyoroti pengusaha UMKM perempuan sebagai salah satu target utama peningkatan pemberdayaan ekonomi perempuan. IFII mendukung penuh usaha Pemerintah Indonesia dalam hal ini melalui penyediaan bukti ilmiah untuk perumusan kebijakan serta pelatihan mengenai penerapan lensa gender dalam desain dan evaluasi program inklusi keuangan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai IFII, kunjungi laman kami atau hubungi [email protected].

Read the second blog in the series (English) (Bahasa Indonesia).