Seri Blog IFII: Menerapkan lensa gender dalam mengukur dampak layanan keuangan digital terhadap pemberdayaan perempuan

Posted on:
Authors:
A group of women and children stand in a group, talking
Photo: Lukman Edwindra | J-PAL SEA

Read this post in English.

Meski laki-laki dan perempuan di Indonesia memiliki akses yang setara ke layanan keuangan digital atau Digital Financial Service (DFS), hal ini tidak menjamin tingkat penggunaan DFS yang setara antara laki-laki dan perempuan. Artikel sebelumnya di seri blog ini telah membahas bagaimana pentingnya memahami kebutuhan dan konteks dalam merancang DFS agar dapat meningkatkan adopsi dan manfaat DFS bagi perempuan. Selanjutnya, untuk memastikan program pemberdayaan perempuan menghasilkan dampak yang diinginkan,  penting untuk menerapkan lensa gender dalam pengukuran dampak program . Namun, perlu diingat bahwa pemberdayaan bersifat kompleks dan meliputi  berbagai  aspek yang saling berkaitan. Sehingga, mengukur dampak DFS terhadap pemberdayaan perempuan dapat memiliki berbagai tantangan.

Sebagai bagian dari komitmen Inclusive Financial Innovation Initiative (IFII) J-PAL Southeast Asia dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia, kami menyelenggarakan pelatihan Evaluasi Program Sosial dengan modul khusus terkait Penerapan Lensa Gender dalam Pengukuran Dampak. Modul ini bertujuan untuk membantu praktisi DFS di Indonesia dalam memahami dan mengaplikasikan konsep pemberdayaan ketika mengukur dampak program inklusi keuangan. Artikel ini merangkum pembelajaran dari pelatihan yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2021 dan dihadiri oleh 37 peserta dari tujuh organisasi, termasuk dua institusi pemerintah.

Memahami pemberdayaan dan kapan hal tersebut harus diukur

“[Pemberdayaan adalah] proses dimana mereka yang pada mulanya tidak memiliki kemampuan untuk membuat pilihan-pilihan strategis dalam hidup akhirnya memperoleh keleluasaan tersebut” - Naila Kabeer

Berbagai program yang berbeda-beda dapat memberikan dampak yang bervariasi pula terhadap pemberdayaan. Panduan Praktis J-PAL merekomendasikan stakeholders agar berfokus kepada tiga aspek penting pemberdayaan perempuan, yaitu:

  • Akses perempuan terhadap sumber daya yang dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam membuat keputusan.
  • Kemampuan perempuan dalam membuat keputusan atau berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan.
  • Perbaikan kesejahteraan perempuan sebagai hasil akhir dari meningkatnya akses terhadap sumber daya serta kemampuan dalam membuat keputusan.

Lebih lanjut, perlu diperhatikan bahwa norma sosial dan budaya yang berlaku juga dapat mempengaruhi proses pemberdayaan di tempat berlangsungnya program. Sebagai contoh, tinjauan dari evaluasi beberapa program di India, Ghana, dan Sri Lanka menemukan bahwa perempuan akan lebih diuntungkan dari akses pendanaan mikro apabila mereka adalah satu-satunya pemilik bisnis di dalam rumah tangga. Hal ini mungkin terjadi karena norma sosial di beberapa komunitas lebih memprioritaskan laki-laki untuk mendapatkan akses permodalan dibandingkan perempuan. Hal ini dapat membatasi perempuan untuk mendapatkan akses bantuan untuk usahanya, bahkan ketika bantuan tersebut ditujukan bagi perempuan.

Selain itu, program yang tidak secara spesifik ditujukan untuk perempuan juga dapat  menghasilkan dampak yang berbeda tergantung pada norma gender setempat. Di Kenya, program pemberian kartu ATM gratis hanya meningkatkan penggunaan rekening yang dimiliki oleh laki-laki dan rekening yang dimiliki secara bersama oleh suami-istri. Sementara, kartu ATM gratis ini tidak berdampak pada penggunaan rekening yang dimiliki oleh perempuan saja. Studi ini menunjukkan bahwa perempuan, yang pada umumnya memiliki bargaining power lebih rendah dalam rumah tangga, mungkin merasa khawatir bahwa ATM akan memudahkan akses orang lain terhadap tabungan yang ia milikii. Contoh ini menunjukkan bahwa penerapan lensa gender dalam mengevaluasi suatu program dapat membantu pembuat kebijakan dalam memahami perbedaan dampak program terhadap laki-laki dan perempuan secara lebih akurat.

Penyelarasan teori perubahan dengan indikator yang mengukur pemberdayaan perempuan

Ketika suatu program ditujukan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan, maka evaluasi keberhasilan program harus mengukur dampak terhadap indikator pemberdayaan. Selama pelatihan, Simone Schaner, Co-Chair dari IFII dan peneliti terafiliasi J-PAL, mendorong para peserta untuk melihat teori perubahan (theory of change) dari program mereka dengan lensa gender, serta memikirkan bagaimana program dapat mendorong pemberdayaan dan bagaimana menentukan indikator-indikator yang tepat untuk mengukur pemberdayaan.

Praktisi harus berhati-hati dan memiliki sensitivitas terkait gender saat merancang program, terutama dalam menilai kebutuhan yang mungkin berbeda antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, hasil program juga dapat berbeda bagi laki-laki dan perempuan karena norma sosial dan faktor kontekstual lainnya. Oleh karena itu, menerapkan lensa gender dalam teori perubahan dapat membantu praktisi untuk melihat dampak jangka pendek, menengah, hingga panjang dari program. Hal ini juga dapat membantu praktisi untuk menentukan indikator apa saja yang tepat untuk mengukur dampak yang ingin dihasilkan.

Tantangan dalam mengukur pemberdayaan perempuan

Meskipun teori perubahan dapat membantu praktisi menentukan indikator, masih banyak tantangan dalam mengukur pemberdayaan perempuan. Pertama, kemampuan perempuan untuk membuat atau mempengaruhi suatu keputusan adalah hal yang sulit untuk diobservasi. Kedua, bentuk dari pemberdayaan dapat bervariasi tergantung pada konteksnya. Ketiga, mengukur preferensi perempuan menjadi cukup sulit apabila mereka telah menginternalisasi pandangan masyarakat mengenai norma perempuan atau jika mereka tidak memiliki suara atau pengaruh. Selain itu, pemberdayan sulit diukur karena pemberdayaan merupakan sebuah proses, dan pengukuran yang tidak menyeluruh akan menghasilkan kesimpulan yang kurang akurat. Sementara, penelitian evaluasi dampak biasanya perlu fokus di salah satu bagian dari proses tersebut saja demi mendapatkan hasil yang konklusif

J-PAL merekomendasikan untuk menyesuaikan metode pengukuran dengan berbagai konteks yang ada, menggunakan indikator pemberdayaan perempuan yang disesuaikan dengan kondisi lokal, mengukur hasil yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan, dan memprioritaskan indikator yang terkait dengan tujuan utama program. Rekomendasi lebih lanjut tersedia pada Panduan praktis J-PAL untuk mengukur pemberdayaan perempuan. 

Memajukan misi pemberdayaan perempuan dalam program inklusi keuangan di Indonesia

Untuk mendukung percepatan inklusi keuangan bagi perempuan, Pemerintah telah meluncurkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif Perempuan (SNKI-P) pada tahun 2020. Salah satu misi SNKI-P adalah mendorong pembuat kebijakan di Indonesia untuk mengintegrasikan pemberdayaan perempuan sebagai tujuan program inklusi keuangan dan meningkatkan penggunaan data terpilah gender. Target pemberdayaan perempuan ini juga sejalan dengan strategi utama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Demi mencapai target 90 persen inklusi keuangan pada tahun 2024, penting bagi para pemangku kepentingan untuk menggunakan lensa gender dalam mendesain, mengimplementasikan, hingga mengukur dampak dari berbagai program inklusi keuangan. Sebagai contoh, program peningkatan literasi keuangan atau adopsi pembayaran digital dapat dirancang dan ditujukan secara spesifik untuk perempuan. Pemerintah juga dapat menambah variasi pinjaman yang dapat diberikan untuk pemilik bisnis perempuan. Lebih lanjut, pengumpulan data terpilah gender dapat berguna untuk memahami berbagai kebutuhan khusus perempuan dalam program inklusi keuangan. Terakhir, pengukuran dampak dari program pemberdayaan perempuan juga perlu dilakukan. Hal ini penting agar para pemangku kebijakan memahami apakah program yang telah dijalankan menghasilkan perbaikan kesejahteraan dan taraf hidup yang berarti bagi perempuan.

IFII berkomitmen penuh untuk mendukung misi pemerintah Indonesia terkait pemberdayaan perempuan dengan menyediakan bukti ilmiah yang dihasilkan dari evaluasi dampak program, serta pengembangan kapasitas untuk penerapan lensa gender terhadap rancangan dan evaluasi dampak program inklusi keuangan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi [email protected].

Read the third blog in the series (English).

Authored By